NADIKABAR.COM — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, tak hanya disiapkan untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada Desember 2026 itu juga diproyeksikan membuka peluang ekonomi baru dengan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja.
Proyek dengan nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun tersebut diperkirakan menyerap 600 hingga 1.000 pekerja. Penyerapan tenaga kerja tidak hanya berasal dari operasional fasilitas, tetapi juga mencakup sektor hulu pengelolaan sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan keberadaan PSEL menjadi salah satu upaya mengubah persoalan lingkungan menjadi sesuatu yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," tuturnya.
Pria yang karip disapa Zulhas ini meninjau langsung pembangunan PSEL Palembang pada Rabu (4/11). Hingga Oktober 2026, progres pembangunan fisik fasilitas tersebut telah mencapai 96 persen.
PSEL yang dibangun di atas lahan seluas 8 hektare dengan skema Build Own Operate (BOO) itu ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 8 Desember 2026.
Saat ini, pekerjaan yang tersisa meliputi penyelesaian area perkantoran, fasad bangunan, dan taman. Meski demikian, fasilitas tersebut telah memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning. Listrik yang dihasilkan bahkan sudah masuk ke jaringan PT PLN (Persero).
Kapasitas pembangkit yang semula dirancang sebesar 17,7 megawatt (MW) juga berpotensi meningkat menjadi 18,6 MW, bahkan mencapai 20 MW dalam kondisi puncak.
"Insyaallah Desember ini mudah-mudahan sudah bisa kita resmikan. Bayangkan, sesuatu yang tadinya menjadi masalah besar bagi lingkungan, sekarang bisa diubah menjadi energi listrik yang bermanfaat," ujar Zulhas.
PSEL Palembang dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap hari. Kapasitas tersebut mencakup sebagian besar timbulan sampah Kota Palembang yang mencapai sekitar 1.260,956 ton per hari.
Melalui teknologi waste to energy, sampah yang selama ini menjadi beban pengelolaan lingkungan dapat diolah menjadi sumber energi listrik. Produksi listrik dari fasilitas ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 12.000 hingga 14.000 rumah tangga.
Transformasi tersebut dinilai penting mengingat persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan penumpukan di tempat pembuangan akhir. Pengelolaan yang tidak optimal juga dapat memicu pencemaran lingkungan, penyebaran mikroplastik, emisi gas metana, hingga risiko kebakaran dan bencana lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah masih menyiapkan sejumlah langkah untuk menjamin keberlanjutan operasional sekaligus manfaat ekonomi proyek tersebut. Salah satunya melalui penyesuaian regulasi pengembangan PSEL dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Proses transisi regulasi akan dilakukan secara paralel setelah PSEL mencapai COD. Langkah tersebut mempertimbangkan ketentuan pengalihan kepemilikan saham yang belum dapat dilakukan pada tahap sebelum fasilitas beroperasi secara komersial.
Aspek pembiayaan operasional juga menjadi perhatian pemerintah. PSEL Palembang membutuhkan dukungan fiskal pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp400.000 per ton.
Untuk 2027, Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar dengan kontribusi daerah sebesar Rp90.000 per ton. Sementara itu, kekurangan sebesar Rp310.000 per ton diharapkan dapat dipenuhi melalui Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Pemerintah juga mendorong percepatan penyelesaian sejumlah aspek administratif dan hukum dalam masa transisi. Langkah tersebut mencakup penyusunan Bridging Agreement, penyelesaian uji tuntas (due diligence) oleh Danantara, serta penguatan landasan hukum terkait kepemilikan lahan milik pemerintah daerah dan pengalihan aset kelistrikan kepada PLN.
Dengan investasi hampir Rp3 triliun dan potensi penyerapan hingga 1.000 tenaga kerja, PSEL Palembang diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat.
Proyek ini sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pengelolaan sampah sebagai bagian dari rantai ekonomi baru, dengan mengubah limbah perkotaan menjadi energi yang memiliki nilai manfaat.