Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Respons Menhub soal Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi buka suara soal penetapan tersangka masinis KA Argo Bromo Anggrek dalam insiden kecelakaan di Bekasi Timur beberapa w
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 12:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, hasil investigasi KNKT menunjukkan adanya jejak pengereman yang dilakukan masinis KA Argo Bromo Anggrek dalam dua tahap, yakni service brake dan emergency brake.
Pengereman tahap service brake berlangsung selama 37 detik, dimulai pada pukul 20.51.16. Saat itu, kereta berada sekitar 1.341 meter dari titik berhenti setelah tabrakan, yakni di Km 28+600 menuju Km 28+941. Jarak tersebut setara dengan sekitar 1.315 meter dari titik tabrakan dengan KRL KA 5568A di Km 28+915.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.