Karena itu, HIPMI memandang dialog antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha tetap diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.
Menurutnya, ketiga pihak memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan perekonomian yang produktif dan kompetitif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai organisasi pengusaha muda dengan jaringan di 38 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, HIPMI menyatakan siap menyosialisasikan kebijakan ketenagakerjaan kepada pelaku usaha serta menyampaikan masukan dari pengusaha muda di daerah dalam tahap implementasi.
"HIPMI siap menjadi mitra pemerintah. Kita ingin implementasi undang-undang ini benar-benar mampu menciptakan hubungan industrial yang semakin baik, meningkatkan produktivitas, memberikan kepastian bagi dunia usaha, dan membuka semakin banyak kesempatan kerja," kata Ade Jona.
"Pada akhirnya ukurannya sederhana: pekerja semakin sejahtera, pengusaha semakin produktif, investasi bertumbuh, dan semakin banyak masyarakat Indonesia mendapatkan pekerjaan yang layak. Pekerja dan pengusaha harus maju bersama," tutupnya.