Saat ditanya nilai restitusi yang ada saat ini, Bimo mengakui angka restitusi yang tercatat mengalami penurunan sekitar 30%. Ia memastikan pihaknya tidak pernah menggunakan kuota dalam pembayaran restitusi.

Besaran nilai restitusi sepenuhnya bergantung pada permohonan dari Surat Pemberitahuan (SPT) lebih bayar yang disampaikan oleh masing-masing wajib pajak.

"30-an persen. Enggak ada budget-budget-an. Restitusi itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh wajib pajak. Kan pemerintah enggak bisa kemudian memberikan budget memperkirakan restitusi, enggak. Itu kan request dari SPT lebih bayarnya wajib pajak," jelasnya.