Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif yang menjadi Pimpinan Delegasi RI dalam pertemuan yang berakhir pada Kamis (8/10/2026) itu menambahkan, kenaikan kuota ini merupakan perjuangan bertahun-tahun yang dimulai sejak Pertemuan Tahunan ke-30 di Busan, Korea Selatan pada 2023.
Ketika itu Indonesia mengajukan proposal tertulis untuk mengubah mekanisme alokasi agar kuota dapat naik. Upaya pun berlanjut pada Pertemuan Tahunan ke-32 di Bali tahun lalu.
Saat itu, pemerintah mengusulkan kuota Indonesia menjadi 15 persen dari total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC) atau sekitar 3.000 ton. Alasannya kuat, perairan Indonesia adalah satu-satunya kawasan pemijahan SBT yang diketahui di dunia.