"Posisi Indonesia berdasarkan pada keadilan, status kami sebagai negara pantai berkembang, dan realitas geografis yang tak terbantahkan sebagai penjaga satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia," ungkap Latif.
Adapun Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT menyepakati kenaikan TAC global SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk 2027-2029. Delegasi Indonesia mendukung kenaikan berbasis sains ini sambil terus memperjuangkan porsi alokasinya.
"Delegasi RI juga memaparkan sejumlah pembenahan tata kelola perikanan SBT nasional, yakni menuntaskan kewajiban pengembalian kelebihan tangkapan (payback), memperkuat program pemantau di atas kapal (Observer On Board), membangun dan menerapkan e-Logbook Versi 3, serta memperkuat pencatatan hasil tangkapan (Catch Documentation Scheme)," tutupnya.