NADIKABAR.COM — Indonesia mendapatkan penambahan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna/SBT) sebesar 25 persen untuk periode 2027-2029. Penambahan ini setelah melalui diplomasi yang penuh dinamika dan cukup ketat pada Pertemuan Tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Brussel, Belgia.
Kuota Indonesia naik dari 1.336 ton menjadi 1.670 ton per tahun, sama dengan kuota Korea Selatan dan Taiwan. Indonesia juga berpeluang mendapat tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota anggota lain yang tidak terpakai. Jika peluang itu termanfaatkan penuh, total kuota Indonesia bisa mencapai sekitar 3.170 ton per tahun.
Besaran tambahan ditetapkan setiap tahun melalui kajian ilmiah dan keputusan Komisi, tergantung pada pemanfaatan kuota oleh anggota lain.
"Ini langkah maju yang signifikan bagi Indonesia. Kenaikan kuota dan peluang tambahan ini menunjukkan bahwa diplomasi perikanan Indonesia membuahkan hasil. Kami akan terus mengawal agar ke depan alokasi CCSBT semakin adil bagi negara pantai berkembang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif yang menjadi Pimpinan Delegasi RI dalam pertemuan yang berakhir pada Kamis (8/10/2026) itu menambahkan, kenaikan kuota ini merupakan perjuangan bertahun-tahun yang dimulai sejak Pertemuan Tahunan ke-30 di Busan, Korea Selatan pada 2023.
Ketika itu Indonesia mengajukan proposal tertulis untuk mengubah mekanisme alokasi agar kuota dapat naik. Upaya pun berlanjut pada Pertemuan Tahunan ke-32 di Bali tahun lalu.
Saat itu, pemerintah mengusulkan kuota Indonesia menjadi 15 persen dari total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC) atau sekitar 3.000 ton. Alasannya kuat, perairan Indonesia adalah satu-satunya kawasan pemijahan SBT yang diketahui di dunia.
"Posisi Indonesia berdasarkan pada keadilan, status kami sebagai negara pantai berkembang, dan realitas geografis yang tak terbantahkan sebagai penjaga satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia," ungkap Latif.
Adapun Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT menyepakati kenaikan TAC global SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk 2027-2029. Delegasi Indonesia mendukung kenaikan berbasis sains ini sambil terus memperjuangkan porsi alokasinya.
"Delegasi RI juga memaparkan sejumlah pembenahan tata kelola perikanan SBT nasional, yakni menuntaskan kewajiban pengembalian kelebihan tangkapan (payback), memperkuat program pemantau di atas kapal (Observer On Board), membangun dan menerapkan e-Logbook Versi 3, serta memperkuat pencatatan hasil tangkapan (Catch Documentation Scheme)," tutupnya.