Meski demikian, Jeffrey mengakui kebijakan tersebut dapat memicu volatilitas dalam jangka pendek. Sebab, terdapat saham yang selama bertahun-tahun tertahan di harga Rp 50 bahkan tanpa transaksi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengindikasikan pelaku pasar menilai harga wajar atau fair value saham tersebut bukan berada di level Rp 50. Setelah batas minimum dihapus, pasar akan melalui proses pencarian harga wajarnya.

"Dan saat ini sedang mencari fair value-nya. Ya, tentu membutuhkan waktu ya karena ada proses auto-rejection di situ ya sampai nanti menemukan titik fair value-nya," jelas Jeffrey.

Berikut 18 daftar emiten yang turun ke bawah gocap:1. GOTO - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk2. BABP - PT Bank MNC Internasional Tbk3. WMUU - PT Widodo Makmur Unggas Tbk4. NETV - PT MDTV Media Technologies Tbk5. BSBK - PT Wulandari Bangun Laksana Tbk6. REAL - PT Repower Asia Indonesia Tbk7. ATLA - PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk8. CPRO - PT Central Proteina Prima Tbk9. MDLN - PT Modernland Realty Tbk10. DADA - PT Diamond Citra Propertindo Tbk11. PNBS - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk12. BCAP - PT MNC Kapital Indonesia Tbk13. MAXI - PT Maxindo Karya Anugerah Tbk14. HDIT - PT Hensel Davest Indonesia Tbk15. BBKP - PT Bank KB Indonesia Tbk16. KPIG - PT MNC Tourism Indonesia Tbk17. LPKR - PT Lippo Karawaci Tbk18. PADI - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk