NADIKABAR.COM — Kebutuhan rumah layak di Indonesia saat ini masih berhadapan dengan tantangan besar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, angka ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) mencapai 9,6 juta unit, sementara kebutuhan rumah layak huni mencapai 23,4 juta unit.
Kondisi ini makin kompleks karena 59,4 persen tenaga kerja berada di sektor informal yang kerap kesulitan mengakses KPR bank formal. Di sisi lain, perbankan memiliki masalah maturity mismatch-situasi, yakni penyaluran KPR bertenor panjang hingga 20 tahun dengan sumber dana perbankan didominasi simpanan jangka pendek.
Hal ini tercermin dari rendahnya rasio KPR terhadap PDB Indonesia yang baru berada di angka 3,19 persen pada triwulan I tahun 2026.
Guna mengatasi hambatan likuiditas tersebut dan mengurangi beban APBN, pemerintah menugaskan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai liquidity provider, serta fiscal tools Kementerian Keuangan di sektor perumahan.
SMF Research Institute mencatat, keberadaan PT SMF terbukti menjadi pilar kunci dalam memperluas akses pembiayaan perumahan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja informal.
"Ketersediaan pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan adalah kunci utama menjaga resiliensi sektor perumahan nasional," kata SMF Research Institute.