Skema Rent-To-Own & Mikro Perumahan: Menggandeng agregator untuk menyediakan skema sewa-beli (Rent-To-Own) serta pembiayaan mikro guna mempermudah pekerja informal membiayai renovasi rumah layak huni.

Pengakuan Bank Indonesia & OJK: Pada akhir 2025, obligasi dan sukuk PT SMF resmi diakui Bank Indonesia sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (Repo)-menjadikannya korporasi nasional pertama yang menembus kualifikasi ketat ini. PT SMF juga tengah menguji skema sekuritisasi non-true sale di regulatory sandbox OJK.

Analisis SMF Research Institute menunjukkan bahwa dampak penyaluran dana PT SMF melewati penyediaan fisik bangunan. Setiap pembiayaan sebesar Rp1 triliun yang dialirkan ke sektor perumahan memberikan efek pengganda (multiplier effect) hingga Rp1,9 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menggerakkan roda ekonomi di 184 sektor industri turunan.

Dari sisi sosial, pengucuran dana Rp1 triliun tersebut mampu membebaskan lebih dari 6.107 jiwa dari garis kemiskinan.

"Hunian yang layak dan bersanitasi baik berfungsi sebagai benteng utama kesehatan keluarga sekaligus meningkatkan produktivitas harian. Investasi pada perumahan rakyat bukan sekadar membangun dinding dan atap, melainkan membangun daya saing dan masa depan generasi penerus Indonesia," tutup SMF Research Institute.