Prasetyo merinci pengalihan status tersebut mencakup berbagai formasi tenaga honorer dan non-ASN, mulai dari dosen, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, hingga tenaga teknis dan pelaksana pelayanan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan mulai dibuka pada 2027 mendatang.
"Karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi P3K penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, PrasetyoΒ juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperpanjang masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik, serta pegawai tenaga kesehatan non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026.