Di sisi lain, penyitaan aset obligor BLBI terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Beberapa pemancangan tiang di aset-aset yang diambil negara juga sudah dilakukan.

"Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan penyitaan ya, mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan," sebut Suahasil.