Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Suahasil Beberkan Cara Kejar Obligor BLBI
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penagihan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilakukan melalui internal Kementerian Keuangan. Dia enggan b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Di sisi lain, penyitaan aset obligor BLBI terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Beberapa pemancangan tiang di aset-aset yang diambil negara juga sudah dilakukan.
"Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan penyitaan ya, mungkin lihat di beberapa tempat ada penyitaan," sebut Suahasil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.