Selain oleh DJKN Kementerian Keuangan, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk mengejar obligor BLBI.

"Dan bukan hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri, kita melibatkan aparat penegak hukum yang lain, kita juga bersama-sama melakukan penandaan aset. Jadi, ditandai ini adalah terkait dengan BLBI, terkait dengan penanganan obligasi rekap dan yang lain. Jadi, kita lakukan secara aktif bekerja dengan seluruh lembaga yang ada," ujarnya.