Kedua, masalah perizinan dan birokrasi sebesar 17,17 persen. Ketiga, kendala suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 15,71 persen. Keempat, hambatan terkait perpajakan 10,54 persen. Kelima, tingginya uang muka KPR sebesar 10,05 persen.
Sementara itu, suku bunga KPR tercatat relatif stabil di level 7,47 persen pada kuartal III 2026. Dari sisi pembiayaan pengembang, dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembangunan properti residensial dengan pangsa 73,94 persen dari total kebutuhan pembiayaan.
Sementara pinjaman perbankan berkontribusi 17,98 persen dan pembayaran konsumen 8,08 persen.
Adapun dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema KPR dengan pangsa 70,68 persen. Pembelian melalui tunai bertahap mencapai 20,96 persen, sedangkan pembayaran tunai sebesar 8,37 persen.
Di tengah turunnya penjualan rumah, nilai KPR secara tahunan justru tumbuh 4,80 persen pada kuartal III 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 4,70 persen pada kuartal sebelumnya.
Secara kuartalan, nilai KPR tumbuh 1,40 persen, lebih tinggi dari 1,24 persen pada kuartal II 2026.