NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Danantara Indonesia menjajaki penguatan keamanan digital nasional. Hal ini dilakukan untuk menghadapi perkembangan komputasi kuantum.
"Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital. Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak," ujar Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Langkah melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU), masing-masing antara Telkom dan BSSN serta Telkom dan Peruri, dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menjajaki pengembangan teknologi, kriptografi, dan keamanan siber guna mengantisipasi risiko terhadap sistem enkripsi yang digunakan saat ini seiring perkembangan komputasi kuantum. Kedua MoU tersebut menjadi landasan untuk menjajaki solusi menghadapi era Post-Quantum Cryptography (PQC), termasuk identifikasi aset kriptografi, penilaian risiko, dan perencanaan migrasi secara bertahap.
DTIIF 2026 merupakan forum yang mempertemukan institusi pemerintah, BUMN, pemimpin teknologi global, investor, lembaga riset, dan mitra strategis. Forum ini mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan industri, kolaborasi, dan peluang investasi.
Perkembangan komputasi kuantum membuka peluang inovasi teknologi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi keamanan digital. Ketika komputer kuantum mencapai tingkat kemampuan tertentu, sejumlah algoritma kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan layanan digital berpotensi menjadi rentan.
Karena itu, persiapan menuju era pasca-kuantum perlu dimulai sejak dini. Upaya tersebut tidak hanya mencakup pengembangan algoritma baru, tetapi juga identifikasi aset kriptografi yang digunakan, penilaian risiko, serta penyusunan tahapan migrasi sesuai kebutuhan masing-masing organisasi.
Dalam konteks tersebut, kerangka migrasi PQC yang dikembangkan BSSN mencakup tahap persiapan, inventarisasi aset kriptografi dan penilaian risiko kuantum, perencanaan migrasi, implementasi, penguatan cryptographic agility, hingga pemantauan dan evaluasi. Kerangka ini dapat menjadi acuan bagi organisasi di Indonesia untuk memulai transisi secara terstruktur dan terukur dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional serta standar keamanan yang berlaku.
Melalui Quantum-Safe Indonesia, para pihak akan menjajaki sejumlah area pengembangan, antara lain crypto-asset discovery dan inventarisasi aset kriptografi, PQC readiness assessment, perangkat bantu asesmen dan migrasi, penguatan cryptographic agility, peningkatan kompetensi, serta pemanfaatan kapabilitas digital trust dan keamanan siber. Upaya tersebut diharapkan membantu organisasi memahami kondisi sistem yang dimiliki dan menyiapkan langkah mitigasi berdasarkan tingkat kesiapan serta risiko yang dihadapi.
Dalam kolaborasi ini, BSSN berperan melalui kerangka, metodologi, standar, dan tata kelola keamanan siber serta kriptografi. Telkom akan mendukung pengembangan teknologi dan integrasi kapabilitas, termasuk penjajakan perangkat bantu untuk mengidentifikasi aset kriptografi dan menilai kesiapan organisasi.
Sementara itu, Peruri membawa kapabilitas di bidang digital trust, identitas digital, keamanan siber, serta teknologi terkait PQC. Rancangan MoU Telkom-Peruri turut mencakup pengembangan use case digital, peningkatan kapabilitas, dan pertukaran pengetahuan.
Danantara Indonesia berperan mendorong orkestrasi ekosistem dan menjajaki peluang penerapan kapabilitas yang dikembangkan untuk kebutuhan di lingkungan BUMN. Peran ini mencakup koordinasi potensi proyek percontohan lintas BUMN, identifikasi kebutuhan sektoral, serta validasi implementasi untuk mendukung adopsi solusi sesuai kebutuhan.
Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Ricardo Irwan Rei menyampaikan Sovereign technology tidak dapat dibangun oleh satu institusi.
"Danantara Indonesia ingin mendorong terbentuknya kolaborasi antara regulator, BUMN, dan technology player agar capability yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan nyata, memiliki jalur adopsi, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan teknologi nasional," tuturnya.
Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi menambahkan ancaman komputasi kuantum terhadap kriptografi bukan lagi sekadar wacana, dan data yang pihaknya lindungi hari ini dapat menjadi sasaran di kemudian hari.
"Karena itu, BSSN menyiapkan kerangka dan standar migrasi kriptografi pasca-kuantum secara bertahap, serta bekerja sama dengan industri dan BUMN agar penerapannya tetap selaras dengan ketentuan keamanan nasional,"jelasnya.
Direktur Utama Peruri Letnan Jenderal TNI (Purn.) Teguh Arief Indratmoko mengatakan sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, Peruri melihat kesiapan terhadap era pasca-kuantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital.
"Kolaborasi ini membuka ruang untuk menggabungkan kapabilitas digital trust, cybersecurity, dan teknologi kriptografi dalam pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan Indonesia," paparnya.
MoU tersebut merupakan payung kerja sama strategis. Mekanisme implementasi, ruang lingkup teknis, model komersial, dan pembagian peran operasional akan dibahas lebih lanjut oleh para pihak dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau perikatan definitif sesuai tata kelola masing-masing institusi.
Melalui Quantum-Safe Indonesia, Telkom, Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri menjajaki penguatan kapabilitas kriptografi dan keamanan siber untuk mengantisipasi perubahan lanskap keamanan teknologi. Kolaborasi antara regulator, BUMN, dan pengelola investasi ini diharapkan mendukung ketahanan digital Indonesia.