Hakam menilai, program ini juga mestinya menjadi momentum pemerintah untuk mendorong ekonomi syariah melalui keterlibatan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), bank yang ditunjuk sebagai penyedia rekening. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah dalam Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2030.

Dalam RPJMN 2025-2030, ekonomi syariah merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru ekonomi mencapai 8%. Hakam menilai, pemerintah bisa memberikan alokasi sebesar 40% dalam pembukaan rekening program ini secara nasional kepada BSI.

"Ini merupakan bentuk afirmasi agar perbankan syariah yang masih merangkak mendapatkan dukungan dan insentif konkit dari pemerintah," terangnya.

Selain BSI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga diketahui mendapat mandat yang sama untuk menggarap program tersebut. Namun rencananya, BSI hanya akan menggarap pembukaan rekening di wilayah Aceh.

Dari segi jumlah nasabah, BRI dan BSI juga terdapat ketimpangan yang mestinya pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan ini. Nasabah BRI tercatat sebesar 131 juta dan menjangkau 60 ribu desa hingga akhir kuartal II-2026.

Sementara BSI punya 24,3 nasabah pada 2026. Pangsa pasar perbankan syariah per Juli 2026 juga tercatat baru sebesar 7,35%, menurun dibandingkan Juli 2025 sebesar 7,41%. Data ini menunjukkan bahwa perbankan konvensional menguasai sekitar 92,65% pangsa pasar nasional.

Hal ini juga sinkron dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatat indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,61% dan indeks literasi keuangan pada 69,57%. Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07% dan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24%.