Hal itu ditandai dengan Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi (KSO) pada 31 Agustus 2026, antara Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam Tbk yang bergerak di bidang infrastruktur, dengan PT Angkasa Pura Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.

"Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak," kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).