Bambang juga menilai truk sumbu 3 memiliki kapasitas angkut lebih besar sehingga dapat membantu mempercepat distribusi barang dengan lebih efisien dan ekonomis. Jika operasional kendaraan tersebut terhambat, pengiriman barang ke berbagai daerah berpotensi ikut terganggu.
"Kalau langka, tentu harga logistik akan menjadi mahal dan itu akan memicu inflasi yang tinggi dan bisa merugikan masyarakat," ujarnya.
Sebagai gambaran, pada penyelenggaraan Angkutan Nataru 2022/2023, mobilitas masyarakat mengalami peningkatan signifikan setelah pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, menyampaikan jumlah penumpang angkutan umum mencapai sekitar 5,3 juta orang atau meningkat 73,33% dibandingkan periode Nataru 2021/2022.
Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi selama periode libur panjang membutuhkan keseimbangan antara kelancaran perjalanan masyarakat dan kebutuhan distribusi barang. Sebab, pembatasan kendaraan logistik tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kelangsungan aktivitas industri, ketersediaan pasokan, dan stabilitas harga barang di masyarakat.