Menurutnya, Pemda lebih baik menggunakan dana tersebut untuk mendanai program dan pembangunan ketimbang menerbitkan surat utang daerah. Meski begitu, Purbaya tidak melarang Pemda untuk menerbitkan obligasi jika diperlukan.

"Tapi basically gitu, hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ngapain pinjam. Tapi kalau butuh ya enggak apa-apa pinjam saja," jelasnya.

Purbaya juga mengingatkan, pengelolaan dana obligasi harus dilakukan secara tepat guna. Pengelolaan risiko ini penting untuk menghindari fraud sebagaimana terjadi pada sejumlah Pemda di Brazil.

"Kalau kita lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil kayaknya deh, itu sama. Dulu pernah regionalnya boleh, daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh, nerbitin surat utang, dinggapnya tak bisa sama pusat, tapi ketika dia fraud ramai-ramai, yang ditunjuk pusat juga," terang Purbaya.