NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, buka suara terkait polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditempatkan jauh dari lokasi domisili tempat tinggal hingga lintas provinsi.
Menurutnya untuk saat ini seluruh manajer KDKMP atau lebih dikenal sebagai Kopdes yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk menerima dan menandatangani berkas penempatan terlebih dahulu. Hal ini agar status kelulusan mereka tidak gugur dan berstatus tetap sebagai pegawai.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
"Nah ditempatkan dulu, diterima. Nah kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan oleh Pak Joa (Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara) ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau nggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu," jelasnya lagi.
Ia menegaskan bahwa penempatan lokasi Kopdes yang jauh dari domisili ini bersifat sementara. Sebab nantinya para manajer yang bertempat tinggal jauh dari domisili atau tempat tinggalnya dapat disesuaikan kembali nanti.
"Nah setelah itu nanti disesuaikan. Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya itu, itu jawabannya. Jadi setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat dia akan ditempatkan di situ," ucap Zulhas.
"Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan, kan. Nah itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya sekarang dia tanda tangan terima dulu, agar status enggak gugur, kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat," sambungnya.
Zulhas menjelaskan hal ini terjadi lanta ranrasio antara jumlah manajer jauh lebih tinggi dibandingkan bangunan koperasi yang sudah selesai dibangun. Alhasil sejumlah manajer harus ditempatkan di lokasi lain lebih dulu sembari menunggu kesiapan infrastruktur.
"Kan yang manajernya banyak, Kopdes-nya masih lebih sedikit, makanya tempatnya agak jauh. Nanti kalau sudah Kopdes-nya jadi yang dekat domisili dia, dia dipindah. Jelas ya?" kata Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dari total 30.000 lebih peserta yang dilatih, terdapat sekitar 1.900 orang atau 11% manajer yang ditempatkan di luar provinsi asal karena perbedaan jumlah ketersediaan bangunan Kopdes dengan jumlah SDM yang ada.
"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan di lintas apa, provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujarnya.
Ia juga menegaskan jika kondisi ini juga bersifat sementara. Sebab penempatan manajer Kopdes ini akan disesuaikan lagi bersama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara selaku penanggungjawab program.
"Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan dia tidak kita diskualifikasi, dan mempertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Pokoknya kita carikan solusinya," paparnya.