OJK tengah mendalami sejumlah entitas yang diduga menjalankan kegiatan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin. Hingga September 2026, terdapat 15 entitas yang menjadi objek pendalaman OJK.

"Hingga September 2026, sebanyak 15 entitas telah menjadi objek pendalaman yang saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan dan penguatan bukti oleh pemeriksa khusus dan pengawasan," tutup Ogi.