"Kalau pajaknya masih eksplorasi, ya udah lah, jangan dulu dibayar lah. Sekali, nanti kalau sudah dapat, kalian bayar ya. Jadi ini sebenarnya kalau tidak dapat, ya nggak usah. PPN itu kan kalau ada hasil. Kalau nggak ada hasil, apa yang mau dibayar? Tapi jangan sudah ada hasil, nggak dibayar, itu juga keliru itu," ujarnya.

"Tujuannya apa? Adalah kita harus memberikan iklim investasi di hulu migas yang baik," sambungnya.