NADIKABAR.COM — PT Fore Kopi Indonesia Tbk mengonfirmasi peretasan berupa akses tanpa izin terhadap salah satu platform pengelola data pelanggannya. Investigasi awal perusahaan menunjukkan insiden tersebut berdampak pada data sekitar 5,7 juta akun pelanggan.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/10), perusahaan pengelola Fore Coffee itu menyebut sebagian data pelanggan telah diakses pihak yang tidak berwenang. Jenis informasi yang terdampak berbeda untuk setiap pelanggan.

Data tersebut dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat yang terdaftar di aplikasi Fore. Selain itu, PIN dalam bentuk hash (hashed PIN) dan riwayat pembelian melalui aplikasi juga termasuk informasi yang dapat terdampak.

CEO PT Fore Kopi Indonesia Tbk Vico Lomar menyatakan permintaan maaf kepada pelanggan atas insiden tersebut.

"Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami," ujar Vico dalam keterangan tertulisnya.

Fore menyatakan aplikasi mereka tidak pernah meminta maupun menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto KTP pelanggan.

Perusahaan juga menyebut informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit dan debit, disimpan pada platform terpisah sehingga tidak terdampak insiden tersebut.

Setelah aktivitas tanpa izin teridentifikasi, Fore mengklaim telah menghentikan akses tersebut dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam.

Langkah penanganan mencakup pengujian keamanan, penanganan kerentanan yang ditemukan, pembaruan platform ke versi terbaru, serta penerapan pengamanan tambahan.

Fore juga menunjuk konsultan keamanan siber untuk melakukan investigasi forensik terhadap aplikasi, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lain yang relevan. Investigasi ini disebut masih berlangsung.

Lebih lanjut, Fore menyatakan telah melaporkan insiden ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perusahaan juga menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung.

Pelanggan yang menerima pemberitahuan diminta segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN apabila belum memilikinya. PIN pada akun lain yang menggunakan kombinasi sama juga perlu diganti.

Menurut perusahaan, aplikasi Fore telah menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk proses masuk melalui perangkat baru.

Fore menyatakan belum menemukan indikasi penyalahgunaan informasi yang diakses hingga keterangan tersebut diterbitkan.

Meski demikian, pelanggan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap telepon, SMS, email, dan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan perusahaan. Pelanggan juga diingatkan agar tidak memberikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun.

Vico mengatakan kini perusahaan berfokus mendukung pelanggan terdampak, menuntaskan investigasi, serta memperkuat sistem dan tata kelola keamanan berdasarkan hasil penelusuran.

Fore menyatakan akan menyampaikan perkembangan material setelah informasinya terverifikasi. Pelanggan yang membutuhkan informasi atau bantuan dapat menghubungi [email protected].