NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan impor KRL bukan baru alias bekas kemungkinan akan terbentur aturan Kementerian Perdagangan soal usia maksimal kereta yang mau diimpor. Dia mengatakan KRL bekas yang bisa diimpor maksimal umurnya 20 tahun.
Namun usulan PT KAI, kereta yang mau diimpor umurnya sudah lebih dari 20 tahun. Pihaknya sendiri menilai perlu pengujian seberapa layak kereta yang mau diimpor untuk bisa digunakan tanpa melihat umurnya.
"Mengenai usia itu harus diuji sampai seberapa jauh usia kereta itu yang bisa kita pergunakan, tapi kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," ujar Dudy dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya hal itu jelas bukan hal yang mudah untuk diputuskan, maka dari itu dia meminta semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menentukan keputusan.
"Nah ini bukan perkara yang mudah tapi saya ingin makanya saya ingin semua duduk supaya kita bisa berbicara ada kebutuhan tapi juga ada kendala dari produksi," ujar Dudy.
Menurut laporan dari pihak KAI dalam forum yang sama, KRL bekas yang mau diimpor sudah dioperasikan di Jepang selama 25 tahun. Di Indonesia, KRL itu direncanakan hanya beroperasi selama 10 tahun.
KAI juga mengatakan kebutuhan KRL mencapai 105 rangkaian, namun hanya ada sekitar 80-an saja yang siap beroperasi. Artinya, Indonesia butuh tambahan 20-an rangkaian tambahan.
Kembali ke Dudy, dirinya sendiri belum menentukan sikap akan mendorong impor KRL bekas atau tidak. Masalahnya, pemerintah juga harus melihat keberlanjutan industri perkeretaapian dalam negeri juga.
Dudy menggarisbawahi para pemangku kepentingan perlu segera melakukan diskusi secara mendalam soal hal ini. Baik instansinya, PT KAI, PT INKA, BPI Danantara, Kementerian Perindustrian, hingga, Kementerian Perdagangan, harus duduk bersama menentukan kebijakan jangka panjang soal pemenuhan kebutuhan KRL yang jadi transportasi umum andalan masyarakat.
"Jadi saya tidak bisa mengatakan harus impor atau harus dalam negeri, karena kalau saya bilang harus impor bagaimana industrinya? Harus dalam negeri, bagaimana kemampuan dari INKA untuk memproduksi?" kata Dudy bertanya-tanya.
"Kita harus duduk, bicara. Tidak hanya bicara mengenai saat ini tapi juga in the long run seperti apa, kita tidak ingin nanti kebijakan itu seperti tambal sulam. Kita harus jelas ada kebutuhan bagaimana pemenuhannya," bebernya menegaskan.